Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menegaskan bahwa usulan anggota dewan mesti diperhatikan oleh Gubernur Kaltim.
"Pergub 49 ternyata memang tidak diinginkan oleh seluruh anggota dewan," kata Samsun, Jumat (2/9/2022).
"Setiap ketemu gubernur, isu ini selalu mengemuka disampaikan," lanjutnya.
Samsun mendorong pemprov segera mengambil langkah, paling tidak merevisi pergub tesebut.
"Karena memang ini tidak mengada-ada. Ini reel kondisi di lapangan, sehingga masyarakat terhampat mendapat hak pembangunannya," paparnya. (tim redaksi Diksi)