Sementara itu, Syafruddin, Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, menjabarkan dalam waktu dekat pihaknya mulai akan melakukan kerja-kerja pansus.
Pihaknya juga siap menerima masukan dan keluhan masyarakat jika dikemudian hari terdapat dugaan pelanggaran pertambangan terjadi.
"Tentunya kami siap jika ada keluhan masyarakat mengenai pertambangan, dan akan segera kami investigasi, hal ini kami lakukan agar kedepannya para pelaku bisnis pertambangan tidak semena-mena, sekalipun itu tambang ilegal," ungkapnya.
Terkhusus mengenai persoalan 21 IUP palsu, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan langkah yang mengawali kerja pansus yaitu dengan melakukan rapat internal terlebih dahulu guna menentukan beberapa langkah kedepan.
"Termasuk kami juga akan segera memanggil beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," tegasnya. (adv)