DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke-32 Masa Sidang III Tahun 2023 digelar pada Rabu (27/12/23) bersama Pemkot Balikpapan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.
Pada rapat kali ini dilakukan dengan agenda;
1.Pengumuman Pengesahan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024
2. Pengumuman Perubahan Anggota Panitia Khusus Pengawasan Aset Tetap Tanah dan Bangunan Gedung serta Tindak Lanjut Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan
"Hari ini pengumuman pengesahan APBD tahun 2024 yang sudah melalui tahapan yaitu evaluasi Gubernur Kalimantan Timur, dan sudah kita bahas lagi antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Balikpapan jadi hari ini hanya mengumumkan saja," kata Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Budiono, kepada awak media.
Dengan diumumkannya pengesahan APBD Tahun 2024 ini harapannya segera dibuat lembar Wali Kota Balikpapan untuk penjabaran pelaksanaan APBD 2024 per 1 Januari 2024.
"Segera dilakukan yang mana lelang lelang sudah bisa dimulai, biar kerjaannya maksimal bisa berjalan dari awal tahun," katanya.
Sebelumnya juga telah dilakukan beberapa revisi oleh Gubernur Kalimantan Timur dan telah dibahas kembali bersama DPRD Kota Balikpapan.
"Sesuai pembahasan RAPBD karena kemarin dari sana juga ada evaluasi Gubernur di angka-angkanya yang kurang tepat sasaran, tapi pada dasarnya udah kita bahas berkali-kali dan sudah melalui tahapan," ujarnya. (Tim Redaksi Diksi)