Diketahui, sudah banyak masyarakat yang mengadukan kerusakan fasilitas umum ke DPRD Kota Balikpapan, tapi tidak belum bisa ditindaklanjuti dengan perbaikan.
"Itu cukup menyulitkan bagi pemerintah kota saat akan melakukan perbaikan, karena statusnya masih milik pengembang," ujarnya.
Pihaknya meminta Pemerintah Kota dalam hal ini Disperkim Kota Balikpapan untuk pro aktif menyelesaikan masalah ini dengan pengembang.
"Kami minta secepatnya Pemkot harus aktif datangi pengembang, dan periksa juga kondisinya jangan juga sudah rusak, tidak layak untuk diserahkan ke Pemerintah Kota," katanya.
"Persoalan penyerahan fasum dan fasos dari pihak ketiga kepada pemerintah bisa diselesaikan secepatnya atau paling tidak di tahun ini," katanya. (advertorial)