DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pansus Penyelamatan Aset Daerah DPRD Balikpapan mendesak Pemerintah Kota segera menyelesaikan sertifikat fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di kawasan perumahan.
Ditargetkan penyerahan fasum dan Fasos ini dapat diselesaikan hingga tahun ini oleh Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim).
"Instansi terkait dapat bekerja sama untuk menginventarisasi data aset dari pengembang yang sudah diserahkan," kata Ketua Pansus Aset DPRD Kota Balikpapan H. Haris.
Khususnya untuk meminta kejelasan surat resmi berupa sertifikat dari pihak pengembang.
"Masih ada sebagian yang belum ada penyerahan sertifikatnya kita menunggu itu saja. Yang ada baru menyerahkan dari pengembang Sinar Mas," kata H. Haris.
Diketahui, sudah banyak masyarakat yang mengadukan kerusakan fasilitas umum ke DPRD Kota Balikpapan, tapi tidak belum bisa ditindaklanjuti dengan perbaikan.
"Itu cukup menyulitkan bagi pemerintah kota saat akan melakukan perbaikan, karena statusnya masih milik pengembang," ujarnya.
Pihaknya meminta Pemerintah Kota dalam hal ini Disperkim Kota Balikpapan untuk pro aktif menyelesaikan masalah ini dengan pengembang.
"Kami minta secepatnya Pemkot harus aktif datangi pengembang, dan periksa juga kondisinya jangan juga sudah rusak, tidak layak untuk diserahkan ke Pemerintah Kota," katanya.
"Persoalan penyerahan fasum dan fasos dari pihak ketiga kepada pemerintah bisa diselesaikan secepatnya atau paling tidak di tahun ini," katanya. (advertorial)