"Saya ingin konsen terkait dukungan kerja, karena di sana ada kontrak kerja, hak dan kewajiban. Di sana kita juga melihat ada datanya bahwa ternyata beliau juga ada hak-haknya yang dirampas," kata Budiono.
Denngan adanya laporan ini, Budiono pun akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak yang terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Secepatnya akan kita agendakan. Saya menunggu suratnya tertulis karena di sana saya minta dilampirkan kontrak kerjanya, termasuk ada kertas yang ditempel di sekuriti dilarang masuk," ujarnya.
Diketahui, Jajaran Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan telah melakukan kunjungan lapangan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan pekerja Proyek RDMP Kota Balikpapan. (advertorial)