Senin, 28 Oktober 2024

DPR RI Dorong Kemendikdasmen Beri Perlindungan Hukum ke Guru Supriyani

Koresponden:
Alamin

Guru Supriyani yang dituduh melakukan dugaan pemukulan terhadap siswanya/HO

Esti menegaskan, bantuan hukum dari pemerintah semakin diperlukan mengingat adanya dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap Supriyani

"Ini Ibu Supriyani malah cari bantuan hukum sendiri. Seharusnya pemerintah wajib memberikan bantuan hukum untuk guru yang bermasalah dengan hukum," tegasnya.

Ia mengatakan bahwa penganiayaan kepada anak dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan.

Tetapi bila menyangkut guru, seharusnya pemerintah bisa memberikan pendampingan hukum secara maksimal.

Ia juga menilai intervensi dan reaksi orang tua siswa dalam kasus Supriyani terlalu berlebihan.

Menurutnya, reaksi orang tau yang berlebihan  bisa merusak proses pendidikan.

"Fenomena seperti ini tidak jarang terjadi dalam sistem pendidikan kita. intervensi yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional justru dapat merusak proses pendidikan," pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews