DIKSI.CO, TANAPASER - Dinas Perkebunan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Paser memastikan kesehatan daging sapi jelang Idul Fitri 1441 Hijriah.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Paser drh. Habib mengatakan bahwa setiap daging yang beredar di Kabupaten Paser harus dipotong melalui Rumah Potong Hewant (RPH).
“Kami pastikan daging dari RPH itu aman, sehat dan halal. Karena proses pemotongan daging sudah melalui proses pengawasan dokter hewan yang kompeten,” kata Habib, Kamis (14/5).
Sebelum dipotong, kata Habib, petugas akan mengecek kelengkapan dokumen kesehatan hewan, termasuk jenis kelamin hewan tersebut. “Karena hewan betina dilarang dipotong,” katanya.
Namun kata Habib pemeriksaan tidak berhenti sampai di situ. Setelah hewan dipotong, daging dari hewan tersebut tetap harus dilakukan pemeriksaan.