Jumat, 22 November 2024

Dosen Unmul Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Kasat Reskrim: Kita Pelajari Dulu Laporannya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 29 Agustus 2022 10:12

Tim LKBH Fakultas Unmul Samarinda bersama PUSHPA saat memberikan laporan tertulisnya ke Mapolresta Samarinda pada Senin (29/8/2022) terkait dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan seorang tenaga didik di kampus tertua di Kaltim

“Waktunya berbeda tapi dalam garis besar perbuatannya hampir serupa. Di mana korban ini merupakan mahasiswi bimbingan terlapor, dosen inisial BS yang pada saat itu sebagai pembimbing dan saat itu korban hendak konsultasi untuk tugas akhirnya. Tetapi dalam prosesnya bukan sebagaimana mestinya untuk proses mekanisme konsultasi tugas akhir. Tetapi kegiatan yang patut diduga melanggar kesusilaan di sana. Itulah yang berakibat pada para korban ini menjadi trauma,” bebernya.

Selain ketiga korban yang disebutkan Robert, diduga kuat masih ada korban lainnya yang hingga saat ini masih enggan bersuara.

Oleh sebab itulah, Robert bersama LKBH dan PUSHPA melaporkan si terduga BS ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Haris Retno dosen Fakultas Hukum Unmul Samarinda yang juga tergabung dalam PUSHPA bahwa kasus yang dilaporkannya bersama Robert itu adalah akhir dari beberapa aksi demonstrasi yang pernah terjadi di Unmul Samarinda.

“Kalau masih ingat sebelumnya ada berita demonstrasi mahasiswa. Nah kasus ini terungkap sejak saat itu, mahasiswa mendatangi rektorat untuk mengusut kasus ini. Beritanya sudah menyebar, kami diminta mendampingi dan membuat telaah hukum, termasuk berkonsultasi dengan psikologi, atas rekomendasi psikis korban dan telaah hukum, maka kami laporkan secara tertulis kasus ini,” ulas Haris Retno.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena yang turut dikonfirmasi menerangkan bahwa laporan dugaan tindak asusila itu telah diterimanya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews