Dorong Industri Serap Tenaga Kerja Lokal, DPRD Kaltim: Bekerja bagi Lulusan Baru Sangat Penting

DIKSI.CO – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi, mengingatkan adanya persoalan serius yang tengah dihadapi daerah terkait penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya lulusan baru dari berbagai jenjang pendidikan.
Menurutnya, setiap tahun Kaltim melahirkan sekitar 52 ribu lulusan, namun sebagian besar masih kesulitan menembus dunia kerja karena keterbatasan lapangan pekerjaan dan minimnya komitmen industri dalam menyerap tenaga kerja lokal.
Politisi muda dari Partai Gerindra ini menegaskan, kesempatan pertama bekerja bagi lulusan baru sangatlah penting.
“Kesempatan pertama untuk bekerja bagi lulusan baru sangat penting. Karena itu, dunia industri seharusnya bisa lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal,” ucap Reza Fachlevi.
Ia menilai, tanpa adanya ruang yang cukup dari dunia usaha, para lulusan akan terus menghadapi hambatan untuk memulai karier, yang pada akhirnya berpotensi menambah angka pengangguran terbuka di Kaltim.
Ketimpangan Serius antara Pendidikan dan Dunia Kerja
Legislator Karang Paci dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini mengungkapkan, peluang kerja yang tersedia saat ini tidak mampu menampung seluruh lulusan.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan serius antara output pendidikan dengan kapasitas lapangan kerja di daerah.
“Lapangan pekerjaan yang tersedia belum sebanding dengan angka kelulusan. Ini yang harus segera dicari solusinya,” imbuhnya.
Reza menambahkan, selain soal keterbatasan lapangan kerja, ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara kurikulum pendidikan dengan kebutuhan nyata dunia usaha.
Menurutnya, konsep link and match antara dunia pendidikan dan industri harus benar-benar diterapkan agar para lulusan siap bersaing.
“Konsep link and match, harus benar-benar diterapkan agar para lulusan siap bersaing. Sampai sekarang, masih banyak ketidaksinkronan antara pendidikan dengan kebutuhan industri,” demikian.
Reza juga menekankan perlunya komitmen nyata dari dunia industri di Kaltim untuk memberi ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di daerah seharusnya memiliki tanggung jawab sosial untuk memberdayakan masyarakat sekitar, termasuk dengan membuka kesempatan kerja bagi lulusan baru.
DPRD Inngatkan Perusahaan Tak Hanya Serap Tenaga Kerja
Sementar itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal tidak boleh berhenti pada angka rekrutmen semata.
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah sering menghadapi persoalan klasik saat menuntut perusahaan mempekerjakan warga sekitar.
Salah satu masalah klasik itu, ketidaksesuaian kemampuan pekerja dengan standar industri.
Darlis menjelaskan bahwa kondisi ini kerap menimbulkan dilema. Di satu sisi, daerah ingin memastikan warga lokal menjadi prioritas.
Namun di sisi lain, perusahaan memiliki kebutuhan keterampilan tertentu yang tidak semua pencari kerja miliki.
“Karena itu, pendekatan preventif harus diperkuat,” ujarnya.
Ia menilai perusahaan yang beroperasi di Kaltim memiliki tanggung jawab untuk ikut mengembangkan kualitas tenaga kerja lokal.
Upaya peningkatan kapasitas itu harus dilakukan jauh sebelum terjadi perekrutan, agar warga yang tinggal di sekitar kawasan industri memiliki peluang bersaing yang lebih besar.
Menurut Darlis, pengembangan kompetensi ini bukan hanya solusi jangka pendek.
Melainkan juga cara agar alasan ketidaksesuaian keterampilan tidak terus-menerus muncul setiap kali perusahaan dituntut menyerap tenaga kerja lokal.
Ia menekankan bahwa perusahaan perlu membangun sistem pembinaan yang berkelanjutan, sehingga masyarakat sekitar tidak hanya menjadi penonton ketika investasi masuk.
“Kita ingin tenaga kerja lokal berada dalam posisi siap pakai. Ketika lowongan dibuka, mereka tidak kalah bersaing dengan pelamar dari luar,” katanya.
(ADV)