Minggu, 19 Mei 2024

DLH Samarinda Minta Kontraktor Segera Selesaikan Pembayaran Denda Keterlambatan Proyek Taman Tepian Mahakam

Koresponden:
Er Riyadi
Sabtu, 22 Mei 2021 10:26

Taman Tepian Mahakam/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Belum dibukanya Taman Tepian Mahakam di Jalan Slamet Ryadi menjadi pertanyaan warga Kota Samarinda.

Proyek Rp 14,66 miliar tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 5 Desember 2020.

Pada perjalanannya, pihak kontraktor pelaksana dari Sulawesi Selatan, PT Mari Bangun Persada Spesialis tidak dapat menyelesaikan pekerjaan proyek hingga batas waktu yang disepakati. Atas dasar tersebut diberikan perpanjangan kontrak yang ditargetkan rampung pada 11 Februari 2021. 

Namun, dari laporan yang diterima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, waktu 50 hari yang diberikan pihak kontraktor hanya dapat menyelesaikan pekerjaan 91 persen.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kepala Dinas DLH Samarinda Nurrahmani menyampaikan, pihaknya kini tengah menunggu hasil review Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews