"Katanya mau ada perubahan-perubahan. Mengenai apa yang dirubah saya tidak tahu," sambungnya.
Diakui Rofik, Raperda RTRW Samarinda 2020-2034 merupakan satu di antara 10 Raperda lainnya yang diusulkan Pemkot Samarinda dan masuk Propemperda 2022. Itu disepakati dalam rapat paripurna masa sidang III DPRD Samarinda pada Rabu (10/9/2022) kemarin.
Karena draft dokumen Raperda RTRW tak kunjung diterima, maka para DPRD Samarinda kebingungan hendak menentukan langkah. Terlebih untuk membuat tim panitia khususnya (pansus).
"Makanya ini kami tanya ke pemkot duli apa kendalanya," pungkasnya. (Advertorial)