Selasa, 7 Mei 2024

Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan 2 Kg Narkotika dari 3 Tersangka

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 4 Februari 2021 6:58

Pemusnahan narkotika 2kg oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim/Diksi.co

"Jalurnya sendiri seperti modus yang lama jalur Kaltara masuk ke Kaltim. Target di Samarinda masih menjadi prioritas," ujarnya. 

Ke depannya pihaknya masih mencari target penyebaran narkotika ini sesuai dengan fungsinya pencegahan dan juga penindakan. 

Di tempat yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksanaan Negeri Kota Balikpapan Amie Yulia Noor, mengungkapkan nantinya perkara ini akan dilimpahkan ke pengadilan. 

"Apakah nanti disidangkan di Balikpapan itu nanti diwakili dari Jaksa dari Balikpapan. Sampai saat ini dari Kejari Balikpapan belum menerima berkas perkara dari Kejati, nanti pada kalau sudah tahap 2 dan barang bukti ke Kejati nanti diserahkan ke Balikpapan," kata Amie. 

Ia mengatakan proses ini masih terus berlanjut sepanjang penanganan kasus belum berakhir. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews