Senin, 25 November 2024

Ditinggal 2 Perusahaan di Konsorsium, PT MBTK Gaet Pemkab Kutim Terlibat Kelola KEK Maloy

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 14 April 2022 10:53

Suasana KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kutai Timur/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Ditinggal dua perusahaan konsorsium di PT MBTK, Pemprov Kaltim mulai membenahi KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).

Sebelumnya PT Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ)  dan PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) melepas sahamnya di PT MBTK.

Otomatis kepemilikan saham terbesar pengelolaan KEK Maloy berada di tangan Pemprov Kaltim, melalui Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).

Perusda MBS memiliki 99 persen saham di PT MBTK yang berperan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Maloy. 

Sementara itu, 1 persen saham sisanya dimiliii oleh PT Kaltim Binasarana Konstruksi (KBK), yang merupakan anak perusahaan dari MBS.

“Seluruh dokumen pengalihan saham sudah selesai. Jadi kondisinya memang tersisa Perusda MBS dan anak perusahaan kami,” kata M. Ade Himawan, Plt Direktur PT MBTK, dikonfirmasi Kamis (14/4/2022).

Untuk pengelolaan KEK Maloy ke depannya, BUMD Kutai Timur juga akan dilibatkan.

Saat ini, pihak PT MBTK tengah membangun komunikasi dengan Pemkab Kutai Timur.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews