Dimaksud agar informasi yang diberikan dapat dimengerti dan dipahami. Sehingga nantinya tidak terjadi miss komunikasi dalam pratiknya sehari-hari.
Dimana Bagian Kehumasan merupakan ujung tombak dari suatu lembaga. Sampai tidaknya informasi yang disebarluaskan, semua tergantung peran humas disuatu lembaga. Baik itu lembaga Pemerintah maupun Swasta.
Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia, Danang Agung. Menurutnya, kebenaran informasi yang disampaikan oleh Bagian Humas kepada Insan Pers dan Masyarakat sangat diperlukan.
"Sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan benar tentang informasi. Tentunya sesuai dengan mekanisme Kehumasan di masing-masing lembaga," katanya. (Tim redaksi Diksi)