Jumat, 22 November 2024

Diskusi Bersama Pengelola Akun Medsos, Andi Harun  Ingatkan Soal UU ITE

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 8 Juli 2021 14:25

Andi Harun Wali Kota Samarinda didampingi Kedus Kominfo Samarinda saat menggelar diskusi bersama pengelola akun media sosial, Kamis (8/7/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah gelar diskusi bersama pengelola admin media sosial, Kamis (8/7/2021).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun memberikan apresiasinya kepada para penggiat media sosial yang telah aktif menyebarkan informasi melalui media sosial.

“Medsos di Samarinda terbilang keren. Tapi, jika ada yang menyinggung, saya senyumin aja. Tapi biasanya itu dari akun fake,” ujar wali kota.

Yang menjadi fokus bahasan mengenai aturan bermedia sosial yang telah tercantum pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Rlektronik (UU ITE).

AH sapaan wali kota menjelaskan beberapa pasal yang perlu diperhatikan para penggiat medsos yakni, pasal penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan informasi yang menimbulkan permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Ada beberapa pasal yang biasanya menjerat penggiat media sosial. Misalnya, terkait penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan informasi yang menimbulkan permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” jelasnya.

Orang nomor wahid di Kota Tepian itu mengajak seluruh pihak untuk bekerjasama dalam menangani informasi yang beredar di media sosial dengan bijak.

“Deviasinya besar. Pro kontra pasti ada. Tapi kita bisa optimis bahwa kita akan lebih dewasa menghadapi media sosial,” pungkasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews