DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan merivisi jadwal pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan untuk periode kedua masa jabatan 2019-2024.
Sebelumnya pemilihan AKD ini ini jadwalkan pada 22-23 Februari 2022, namun Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle membeberkan kemungkinan dilakukan penundaan.
"Ada sedikit revisi tentang penjadwalan pemipilihan AKD, seharusnya kita rapatkan kolektif tanggal 22-23 Februari, namun hingga sekarang baru sebagian fraksi menyampaikan utusannya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle.
Menurutnya diundurnya waktu pemilihan AKD ini sangat berpengaruh pada rolling komisi semisal salah satu fraksi tidak memasukkan utusan.
"Sehingga yang jadwal tanggal 22-23 kita perpanjang sedikit sampai tanggal 28 Februari. Kalau besok masuk dari usulan dari fraksi kita bisa melaksanakan rapat," katanya.
Menurutnya kendala ini karena adanya diskusi yang alot internal fraksi, dan mempengaruhi waktu penetapan kader untuk AKD ini.
"Jabatan ini, jabatan politis jadi ada diskusi. Contoh si A tidak sesuai dengan latar belakangnya ditempatkan di Komisi I tapi seharusnya di Komisi III sehingga dia kurang nyaman," katanya.
Diberitakan sebelumnya, untuk susunan Fraksi DPRD Balikpapan Periode II Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dibentuk menjadi 7 fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar include Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gabungan PPP-Perindo, Fraksi Gabungan Partai Nasdem-PKB. (Advertorial)