Jumat, 22 November 2024

Dishub Samarinda Tindak Tegas Masyarakat yang Parkir Kendaraan di Pinggir Jalan Pulau Irian

Koresponden:
Alamin
Kamis, 4 April 2024 16:21

Dinas Perhubungan melakukan penertiban di Jalan Pulau Irian/IST

Namun, berkat upaya negosiasi, perselisihan tersebut berhasil didamaikan.

Dengan tegas, ia mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memarkir kendaraan di pinggir jalan Pulau Irian.

Langkah preventif berupa patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan guna mencegah terulangnya pelanggaran di masa mendatang.

"Jika nanti masih ada terlihat masyarakat yang parkir dipinggir jalan maka akan digembosi lagi oleh kami," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan jukir melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kembali kami peringatkan pada masyarakat agar tidak parkir di pinggir Jalan Pulau Irian, Kemarin sudah kita kasih perintah agar yang di dalam barier ini jangan ada yang parkir motor. Tapi masih ada saja, mungkin masyarakat yang belum terima informasi," pungkasnya. (redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews