DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kembali mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah parkir liar di pinggir jalan Pulau Irian yang telah lama menjadi sumber kemacetan.
Meskipun telah dipasang barier sebagai tindakan preventif, namun masih banyak jukir yang nekat melanggar aturan tersebut.
Pada Rabu (3/4/2024) malam, Dishub Samarinda melakukan operasi penggembosan terhadap kendaraan yang parkir di lokasi tersebut.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terus terjadi.
"Negosiasi tadi terkait tentang hari lebaran, tapi saya bilang untuk itu tidak diperkenankan, kalau pintu masuk begitu takutnya terganggu operasional Bank satu-satunya, makanya mereka tolerir," kata Hotmarulitua Manalu.
Ia mengatakan bahwa ada beberapa kendala, salah satunya adalah adanya jukir yang tidak terima dan bahkan melakukan provokasi terhadap petugas.