Selasa, 21 Januari 2025

Samarinda

Dishub Samarinda Tertibkan Juru Parkir Liar di Apotek K24

Koresponden:
La Hasa
Jumat, 17 Januari 2025 13:47

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di sekitar Apotek K24

Dishub Samarinda langsung turun tangan setelah menerima laporan dari pihak Apotek K24. Koordinator Parkir Dishub, Duri, menegaskan bahwa tindakan jukir liar ini melanggar aturan tata kelola perparkiran. 

“Kalau tidak ada izin dari Dishub, memungut retribusi parkir itu ilegal. Apalagi ini berada di jalan sempit. Untuk sementara, kami hentikan semua aktivitas parkir di sini,” jelasnya.

Sebagai solusi sementara, pelanggan Apotek K24 kini dapat memarkirkan kendaraan mereka secara gratis di area dalam apotek.

"Kami memastikan tidak ada lagi pungutan liar yang meresahkan masyarakat," ucapnya.

(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews