Sabtu, 23 November 2024

Disdikbud Kukar Alihkan Status Yayasan Pendidikan Singkik Jadi SMP Negeri 9

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 20 November 2020 12:20

Harjerin, Kepala Bidang (Kabid) Disdikbud Kukar/IST

DIKSI.CO, TENGGARONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara mengalihkan status Yayasan Pendidikan Singkik menjadi SMP Negeri 9 di Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun

Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Kukar Harjerin, mengatakan bahwa ada salah satu sekolah swasta yang ada di kecamatan Kota Bangun di Desa Kedang Ipil, sekolah tersebut bernama Yayasan Pendidikan Singkik

"Mereka pernah berkomunikasi dengan kami untuk mengalihkan sekolah swasta dialihkan ke Negeri," kata Harjerin.

Dia menyampaikan untuk mengajukan permohonan dari desa, kecamatan, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) layanan pendidikan setempat, yang artinya mereka siap menghibahkan sebuah aset yang masih bergerak maupun tetap. 

Kemudian, Ketua Yayasan Pendidikan Singkik dan mantan Kepala Desa Kedang Ipil akan menyerahkan proposal  permohonan ke Disdikbud Kukar untuk mengalihkan status SMP Yayasan Pendidikan Singkik menjadi SMP Negeri 9 Kecamatan Kota Bangun Desa Kedang Ipil. 

Ia menjelaskan, di Desa Kedang Ipil sudah ada didirikan SMA Negeri, setelah pihaknya melakukan studi dengan tim pendiri sekolah, ternyata di sana ada rencana pemekaran Kecamatan Kota Bangun, yang rencananya daerah Kedang Ipil akan dijadikan ibu Kota Kecamatan Kota Bangun Darat. 

"Mereka berharap dengan adanya ibu Kota Kecamatan paling tidak ada sekolah negeri," ujarnya. 

Selanjutnya, aset pemerintah Desa yang dipersiapkan untuk pendidikan yang dikelola oleh yayasan, sehingga yayasan dan Pemerintah Desa sepakat untuk menjadikan sekolah jenjang SMP menjadi sekolah SMP Negeri 9.

Sampai sejauh ini pihaknya masih mengurus izin kelembagaanya yang masih di proses oleh Disdikbud Kukar. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews