Khususnya uji KIR yang biasa dilakukan per enam bulan sekali, Hendra menegaskan pihaknya siap mengikuti asalkan syarat-syarat serupa penerbitan KIR diterapkan pula pada jenis kendaraan angkutan serupa lainnya.
Termasuk pada dump truck Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda yang digunakan mengangkut sampah.
"Karena kalau tidak bisa dapat KIR itu kita tidak dapat Kartu Brizzi (untuk beli solar) karenakan tidak boleh tunai (membeli solar)," seru Hendra.
Akan dua tuntutan utama para sopir truk, Hendra pun menegaskan dan berharap agar Wali Kota Andi Harun mampu menjawab dan menanggulangi permasalahan yang dihadapi oleh Hendra dan kawan-kawan seprofesinya.
Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan ratusan massa sopir truk masih melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota dan berharap bisa berjumpa langsung dengan pria yang karib disapa AH untuk mendengarkan langsung keluhan mereka. (tim redaksi)