Sabtu, 23 November 2024

Dinkes Samarinda Pastikan Samarinda Belum Ada Konfirmasi Kasus Covid-19 Varian Omicron

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 4 Februari 2022 13:56

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Osa Rafshodia Rafidin

DIKSI.CO, SAMARINDA - Ancaman varian baru Covid-19, Omicron kini talah masuk ke Indonesia.

Dua daerah yakni Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinyatakan masuk zona merah dari penyebaran Covid-19 varian baru ini.

Kendati demikian, untuk Kota Samarinda dinilai masih jauh lebih aman dari penyebaran Omicron.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Osa Rafshodia Rafidin, dalam rapat penanganan Covid-19 di Balaikota Samarinda pada, Jumat (4/2/2022).

“Walaupun harus diakui bila ada yang terpapar nanti, angkanya akan lebih banyak dari varian Delta karena Omicron lebih cepat menular," kata dr Osa.

"Tapi gejala yang ditimbulkan lebih dominan ringan dan sedang sehingga pasien cukup melakukan isolasi mandiri di rumah. Paling lama lima hari sudah sembuh,” sambungnya.

Berdasarkan data sementara, dibeberkan dr Osa, belum adan pasien yang dirawat inap di rumah sakit dengan varian Omicron.

Begitu pula dengan laporan angka kematian baik dari pihak rumah sakit maupun masyarakat.

Adapun bila terdapat kasus orang terpapar Omicron di Kota Tepian, lanjut Osa, Pemerintah Kota Samarinda disebutnya telah memiliki Pusat Karantina (Puskar) seperti yang ada di Kelurahan Sungai Siring.

Puskar tersebut mampu menampung 16 pasien di waktu normal dan 200 pasien di saat darurat.

“Saat ini Puskar sendiri melayani enam pasien Covid-19 dengan gejala sedang yang kami rawat. Rujukan dari perusahaan si pasien,” ujarnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews