DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kaltim.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Kaltim, pada Kamis (10/8/2023).
Adapun agenda rapat tersebut yakni membahas terkait rencana program-program kegiatan Dinas PUPR-Pera Kaltim tahun anggaran 2024.
"Yah temanya kan mengenai rencana kegiatan di tahun 2024. Kita informasikan rencana kita kepada Komisi III DPRD Kaltim," ujar Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Kamis (10/8/2023).
Nanda sapaan akrab Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim mengatakan, pihaknya juga mendengarkan masukan dari Komisi III DPRD Kaltim terkait kegiatan yang diperlukan masyarakat dan mendesak untuk dikerjakan di tahun 2024 mendatang.
"Koordinasi lah intinya, kita juga mendengar masukan dari mereka, kegiatan-kegiatan mana saja sekiranya mendesak diperlukan masyarakat, pokoknya kita tampung semua," ujar Nanda.