DIKSI.CO, TENGGARONG - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) menjaga dan melestarikan reservat perikanan.
Hal itu untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan agar produksi perikanan dapat lestari serta meningkatkan pendapatan terhadap para nelayan.
Pengawas DKP Kukar, Abdi mengatakan, salah satu upaya pengelolaan sumberdaya ikan di perairan umum sebagai perluasan daerah perlindungan ikan yang dikenal dengan reservat.
"Dengan adanya reservat, untuk meningkatkan pendapatan para nelayan yang ada di wilayah reservat secara khusus dan peningkatan produksi secara umum," kata Abdi.
Selanjutnya, reservat juga yang menjadi tempat berkembang biak serta menjadi tempat perlindungan sumberdaya ikan yang ada di kawasan reservat tersebut.
Diketahui, bahwa di Kukar terdapat 3 daerah yang ada reservat yakni daerah Muara Kaman dengan reservat Ngayan Tuha seluas 1.500 hektar, Kota Bangun reservat Luakang seluas 750 hektar, dan Muara Muntai reservat Batu Bumbun seluas 400 hektar.