DIKSI.CO - Jumat (29/5/2020), Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin resmi melantik Deden Riki Hayatul Firman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Pelantikan Deden Riki Hayatul dilakukan sesuai protokol kesehatan covid-19.
Deden Riki Hayatul adalah mantan Kepala Kejati Maluku Utara.
Ia menggantikan Chairul Amir yang bertugas sebagai inspektur IV di Kejagung RI.
Nantinya Deden Riki Hayatul bakal mulai bertugas di Kejati Kaltim pekan depan.
Ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Muhammad Abdul Farid.
"Kemungkinan sudah bertugas tanggal 5 Juni ke Samarinda," kata Farid, Kasi Penkum Kejati Kaltim, Jumat (29/5/2020).