Minggu, 19 Mei 2024

Digelar Secara Offline, Sidang Gugatan Nursobah Berlanjut Esok Hari dengan Agenda Duplik Tergugat

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 12 Oktober 2022 10:35

Gedung Pengadilan Negeri Samarinda kembali menjadwalkan sidang lanjutan gugatan Nursobah pada Kamis (13/10/2022) besok dengan agenda duplik tergugat. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Sidang gugatan Nursobah Anggota DPRD Samarinda yang tercatat dalam Nomor Perkara 151/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Smr dipastikan berlangsung secara tatap muka alias offline di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Sidang gugatan pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun dijadwalkan akan berlanjut pada Kamis (13/10/2022) esok hari dengan agenda pembacaan duplik pihak tergugat.

“Persidangan sudah berlangsung dan saat ini agenda sidang lanjutan besok tentang duplik tergugat,” ungkap Hakim Juru Bicara PN Samarinda, Rakhmat Dwinanto yang dikonfirmasi Rabu (12/10/2022).

Sebagaimana yang diketahui, perkara gugatan perdata khusus yang diajukan Nursobah itu resmi masih di PN Samarinda pada 6 September kemarin.

“Bahwa sesuai data yang tertera perkara itu masuk pada tanggal 6 September untuk didaftarkan dan saat itu juga langsung ditetapkan majelis hakimnya oleh Pak Yulius, Pak Slamet dan Pak Jemmy,” tambah Rakhmat.

Lebih jauh diungkapkannya, sidang perdata khusus perihal sengketa internal partai politik itu telah melewati setengah tahapan persidangan dan tak lama kemudian akan memasuki babak akhirnya.

“Jadi setelah duplik akan dilihat dulu apakah akan ada kompetensi yang diajukan para pihak. Jadi nantinya saat terdapat eksepsi mengenai kompetensi peradilan, dan itu nantinya akan diputuskan pengadilan setelah acara duplik,” bebernya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews