Sabtu, 23 November 2024

Diduga Ada Limbah B3 di Gudang Sepuluh, Pemkot Balikpapan Berikan Teguran

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 16 Maret 2021 3:23

Lahan parkir eskavator di Kampung Baru milik PT. Urban yang diduga ada limbah B3/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Keluhan bau menyengat muncul beberapa hari terakhir dari arah lahan parkir eskavator milik PT. Urban yang merupakan salah satu kontraktor mega proyek Revenery Development Master Plan (RDMP) Pertamina

Lahan parkiran yang terletak di wilayah sekitar Gudang 10 Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat tersebut diduga adanya tanah bercampur limbah yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dibuang di area pemukiman warga. 

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengatakan meskipun kasus ini berada di ranah Kementerian, Pemerintah Kota Balikpapan tetap memberikan teguran kepada pihak yang bersangkutan karena diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan. 

"Iya kita berikan teguran dan laporan karena setelah saya pelajari prosesnya bukan di Pemerintah Kota, tapi ada di lingkup Kementerian karena ada penegakan hukumnya di kantor Lingkungan Hidup region Kalimantan," ujarnya, Senin (15/3/2021). 

"Memang di luar prosedur SOP yang mereka punya, jadi itu jenis pelanggaran di lapangan yang belum kita ketahui," lanjutnya. 

Belum diketahui hasil pemeriksaan laboratorium terhadap tanah yang diduga ada B3 nya ini, namun sudah ada beberapa warga sekitar yang terdampak seperti mengalami batuk, mual hingga muntah-muntah ketika menghirup udara. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews