Sabtu, 23 November 2024

Dianggap Cemarkan Nama Baik Keluarga, Tim Lawyer Hasanuddin Mas'ud Akan Laporkan Irma Suryani

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 4 Februari 2022 10:2

Agus Shali (kanan), jubir keluarga Hasanuddin Mas'ud bersama rekannya saat menggelar konferensi pers, Kamis (3/2/2022) kemarin

Oleh sebab, dalam waktu dekat laporan tersebut akan segera dilayangkan guna menjadi pembelajaran kepada masyarakat dan Irma Suryani bahwa proses hukum tidak bisa disewenang-wenangi.

"Kalau memang tidak setuju atau tidak sepakat dengan SP3 penyidik, silahkan lakukan upaya hukum praperadilan. Hentikan framing-framing ini, hormati proses hukum karena kita sama-sama Advokad," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Alinasi Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia (AMMI) pada Rabu (2/2/2022) siang tadi menggeruduk Polresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kalimantan Timur.

Aksi puluhan mahasiswa tersebut dilakukan untuk menuntut pihak kepolisian kembali membuka dua berkas perkara yang menyeret nama para legislatif, yakni Hasanuddin Masud dan Sapto selaku anggota DPRD Kalimantan Timur yang berseteru dengan Irma Suryani.

"Tentunya kasus ini menjadi perhatian kami sebab adanya ketidakadilan hukum, yang mana ibu Irma Suryani sebagai pelapor kasusnya dihentikan tanpa alasan yang jelas," ungkap Andi Faisal korlap aksi.

Kata Andi Faisal, dihentikannya kasus laporan Irma Suryani kepada Hasanuddin Masud dan istrinya, Nurfadiah terkait dugaan cek kosong senilai Rp2,7 miliar adalah bentuk kerancuan proses hukum Korps Bhayangkara.

"Tentu ini menjadi kerancuan pihak kepolisian yang tidak memberikan kepastian proses hukum pada khalayak umum maupun pelapor," tegasnya.

Hampir satu jam lamanya setelah melakukan aksi dan menyuarakan tuntutannya, empat perwakilan massa kemudian diminta melakukan audiensi bersama pihak kepolisian di lantai dua, ruang Aula Gelar Perkara, Satreskrim Polresta Samarinda.

Dalam kesempatan audiensi tersebut, massa aksi mengaku tidak mendapatkan poin jelas sebab dihentikannya kasus yang menjerat Hasanuddin Masud bersama Nurfadiah dan Sapto.

"Beberapa pertanyaan kami di dalam tadi pun masih belum di jawab secara gamblang. Kepolisian tadi hanya memberikan jawaban tentang mekanisme penanganan kasus, tapi yang menjadi poin kami adalah penjelasan mengenai unsur-unsur penantiannya" tekannya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews