Jumat, 22 November 2024

Di Pembahasan KUA PPAS, Banggar Tak Bahas Anggaran Pokok Pikiran Atau Aspirasi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 14 Oktober 2020 6:23

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim saat diwawancara awak media usai rapat tertutup Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Provinsi Kaltim, Selasa (13/10/2020)/Diksi.co

Khawatirnya, kata Samsun, program pembangunan multi years akan membebani APBD Kaltim di tahun berikutnya, lantaran wajib dianggarkan setiap tahunnya.

"Kita khawatirkan itu akan membebani. Seperti tahun 2016-2017 kita sudah terikat kontrak multi years dengan tol. Kalau kita tidak anggarkan kita terhutang dan di akhir periode Gubernur biasa harus berakhir kontrak multi years. Bebannya bendol di belakang akhirnya kegiatan anggaran yang lain dikorbankan," ujarnya.

"Kita anggarkan setiap tahun aja. Besarannya tergantung anggaran kita. Kalau anggaran besar kita anggarkan besar, kalau kecil menyesuaikan," tambahnya.

Disinggung apakah dalam pembahasan KUA-PPAS juga memuat pembahasan kebutuhan pokok pikiran (pokir) anggota dewan alias dana aspirasi. Samsun menjawab singkat tidak ada.

"Gak ada pembahasan itu," jawabnya.

Sementara itu diwawancarai terpisah, Sekdaprov M. Sabani pun enggan berkomentar banyak. Ia hanya menekankan bahwa pembahasan bersama tim Banggar DPRD Kaltim masih bersifat kebijakan umum anggaran program prioritas.

"Pembahasan anggaran selalu di dewan tidak dimana-mana," pungkasnya. 

Untuk diketahui, sesuai batas waktu yang ditentukan Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Provinsi Kaltim memiliki batas waktu pembahasan KUA-PPAS hingga 30 November 2020. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews