Sabtu, 23 November 2024

Dewan, Pemkot dan Warga Bahas Penggusuran, Sekkot Samarinda: Masa Kita Biarkan Wali Kota Masuk Penjara Gara-gara Ini?

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 9 Juli 2020 12:28

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sesuai permintaan warga dari Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS), DPRD kota Samarinda menghadirkan semua instansi terkait dalam rencana penertiban kawasan hijau tersebut, Kamis (9/7/2020).

Audiensi dipimpin langsung ketua DPRD Samarinda Siswadi.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, camat Samarinda ulu, Satpol PP, juga belasan warga terdampak.

Sebagian warga menunggu di luar kantor DPRD Samarinda yang terletak di jalan Basuki Rahmat.

Pada kesempatan tersebut Siswadi menyampaikan agar diskusi berjalan tertib, bisa menemukan jalan keluar atas permasalahan itu.

Ia meminta agar mengedepankan etika dalam bertutur kata.

“Saya harap kepada semuanya, tidak ada bahasa atau kalimat yang tidak sopan. Karena yang kita mau adalah semua keinginan kita tercapai. Marilah kita berdialog secara santun,”kata Siswadi saat membuka jalanya audiensi.

Warga bantaran SKM yang diwakili kuasa hukum FKMPS, Suryo Hilal menyampaikan, pada intinya masyarakat sepakat dengan program pemerintah untuk menata kota tepian ini.

Namun dalam upaya penggusuran, rasa kemanusiaan juga harus dikedepankan.

Jika penggusuran dipaksakan, kata dia, banyak dampak sosial yang ditimbulkannya. Mereka kehilangan tempat tinggal, kehilangan pekerjaan, juga dampak psikologi terhadap masyarakat.

"Salah satu permintaan warga yang menguak dalam audiensi adalah adanya relokasi sebelum dilakukan penggusuran," ungkapnya.

Kepada DPRD, seorang warga mengungkapkan, tidak semua mereka yang terkena penggusuran itu memiliki tempat tinggal di tempat lain.

Menanggapi itu Sugeng Chairuddin mengungkapkan, pihaknya siap memfasilitasi permintaan itu jika dibolehkan peraturan.

Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan tetapi terbentur dengan aturan.

“Kalau itu boleh, saya minta semua ahli hukum yang bisa lindungi kami, ayo kita buat LO nya (Liaison Officer), kita adakan itu,”kata Sugeng.

Ini soal aturan lanjut Sugeng, kalau ada perubahan aturan, kita laksanakan, masalanya ini aturan yang tidak membolehkan.

“Masa kita membiarkan masa akhir jabatan Walikota masuk penjara hanya gara-gara ini,” tandasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews