“Saya harap kepada semuanya, tidak ada bahasa atau kalimat yang tidak sopan. Karena yang kita mau adalah semua keinginan kita tercapai. Marilah kita berdialog secara santun,”kata Siswadi saat membuka jalanya audiensi.
Warga bantaran SKM yang diwakili kuasa hukum FKMPS, Suryo Hilal menyampaikan, pada intinya masyarakat sepakat dengan program pemerintah untuk menata kota tepian ini.
Namun dalam upaya penggusuran, rasa kemanusiaan juga harus dikedepankan.
Jika penggusuran dipaksakan, kata dia, banyak dampak sosial yang ditimbulkannya. Mereka kehilangan tempat tinggal, kehilangan pekerjaan, juga dampak psikologi terhadap masyarakat.
"Salah satu permintaan warga yang menguak dalam audiensi adalah adanya relokasi sebelum dilakukan penggusuran," ungkapnya.
Kepada DPRD, seorang warga mengungkapkan, tidak semua mereka yang terkena penggusuran itu memiliki tempat tinggal di tempat lain.