Namun berbeda dengan daerah di kampung atas air seperti di Balikpapan Barat itu banyak sampah yang menggenang di bawah rumah masyarakat yang berada di dekat laut.
"Ini spesifikasi terkait sampah persisir kita lihat di daerah Marga Sari, Jalan 21 Januari sampai Kampung Baru itu kondisi berbeda dengan pantai di Manggar yang tak terlihat. Tetapi kalau ini kan tidak terlihat ada di kolong rumah masyarakat, jadi butuh penanganan khusus," katanya.
Menurutnya hal ini kewenangannya masih tarik-menarik antara pemerintah kota dan provinsi, tapi Komisi III meminta untuk gambaran biayanya, apa saja yang harus dilakukan.
"Kalau bisa lebih aktual, ini baru normatif, untuk memberikan solusi," ujarnya. (Advertorial)