Sabtu, 18 Mei 2024

Dewan Dorong Masyarakat Suksesi Pemilu 2024

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 18 November 2022 11:47

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak di Indonesia, DPRD Kota Balikpapan pun turut memperhatikan proses Pemilu tersebut.

Menurut Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari, warga negara berhak berpartisipasi menyukseskan pemilu sesuai amanah yang telah diatur didalam UUD 1945.

"Partisipasi politik menjadi penentu segala keputusan di dalam kehidupannya," kata Subari baru-baru ini.

Pemilu nantinya terdapat 10 bentuk partisipasi. Yakni melaksanakan sosialisasi pemilu, melakukan pendidikan pemilu, memilih calon dan pasangan calon partai politik, memberikan suara sebagai pemilih, menulis atau menyiarkan berita ikhwal kepemiluan.

"Di dalam pemilu, partisipasi masyarakat menjadi salah satu opsi untuk peduli dengan pemilu," katanya.

Ia mendukung peserta pemilu atau calon tertentu, menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan dugaan atas pelanggaran dalam pemilu, serta melaksanakan penyebarluasan hasil perhitungan cepat Pemilu.

Warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Berhak berserikat, berkumpul serta mengeluarkan pikiran. Berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.

Berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan, dan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan kekerasan, diskriminasi dan 20 hak lainnya.

Sebelumnya pada 8 November lalu, DPRD Kota Balikpapan juga telah menghadiri Sosialisasi Pemantapan Kelembagaan dan Peran Organisasi Kemasyarakatan Kota Balikpapan Dalam Rangka Suksesi Pemilu dan Pilkada 2024. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews