"Akhirnya parkir jadi mata pencarian orang banyak yang akhirnya menjadi membebani masyarakat. Sementara penertiban yang dilakukan itu hanya seremonial sekali-sekali saja, tidak ada yang konsisten atau berkelanjutan," katanya.
Kamaruddin pun memberikan ide agar permasalahan parkir ini ada solusinya kembali ke sistem dulu yang memasukan tagihan parkir ke pajak STNK yang bebannya lebih sedikit dibandingkan jika setiap hari bayar parkir.
"Kalau mau jadi masukan buat PAD buat pemerintah harusnya dipungut tahunan saja," katanya.
"Sehingga kalau ada tukang parkir yang masih menarik biaya parkir pasti sudah dipastikan kalau itu juru parkir liar. Di tiap tempat harus sudah ada, jadi tidak mungkin ada jukir liar," pungkasnya. (Advertorial)