Anggota Badan Anggaran DPRD Paser Eva Sanjaya menyebutkan beberapa rekomendasi di antaranya masih belum selarasnya indikator dan target kinerja program antara dokumen LKPj Bupati Paser 2021 dengan dokumen RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2021-2026.
"DPRD meminta kepada Pemkab Paser segera melakukan sinkronisasi," ucap dia.
Ditambah lagi, ketidaksesuaian target dan realisasi kinerja pada dokumen LKPj dengan target dan realisasi kinerja yang disampaikan oleh beberapa perangkat daerah.
"Kami meminta tim penyusun LKPj agar ke depannya lebih cermat dan lebih teliti dalam melakukan penyusunan dokumen," pesan Eva Sanjaya.
Sehingga, sebelum disampaikan dalam rapat paripurna, dokumen LKPj benar-benar tepat dan selaras antara data target dan capaian kinerja OPD dengan data yang diolah oleh tim penyusun. (advertorial)