Sementara itu, untuk seorang staf honorer DPRD Kaltim yang juga turut diamankan polisi menemukan bukti berupa pesan singkat di ponselnya, kalau yang bersangkutan telah melakukan ujaran kebencian.
Annisa melanjutkan, keempat orang berinisial SA yang merupakan honorer di DPRD Kaltim, AY pegawai swasta, RA alumni IAIN dan AU yang bekerja sebagai sales, akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan secara intens.
"Setelah dilakukan pendalaman, ternyata belum memenuhi unsur atau cukup bukti, sehingga kami pulangkan," imbuhnya.
Ke 29 orang yang sempat diamankan di Mapolresta Samarinda, kesemuanya kemudian dipulangkan dan hanya dikenakan sanksi pembinaan serta diberikan imbauan dan arahan agar kasus provokasi dan anarkisme tak lagi terjadi. (tim redaksi Diksi)