Senin, 25 November 2024

Demo Tolak Omnibus Law di Samarinda, Ada 29 Massa Aksi Diamankan Polisi, 6 Diantaranya Reaktif Covid-19

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 13 Oktober 2020 9:34

FOTO : Beberapa massa aksi yang sempat diamankan oleh petugas kepolisian saat dilakukan pendataan dan pembinaan/Diksi.co

Sementara itu, untuk seorang staf honorer DPRD Kaltim yang juga turut diamankan polisi menemukan bukti berupa pesan singkat di ponselnya, kalau yang bersangkutan telah melakukan ujaran kebencian. 

Annisa melanjutkan, keempat orang berinisial SA yang merupakan honorer di DPRD Kaltim, AY pegawai swasta, RA alumni IAIN dan AU yang bekerja sebagai sales, akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan secara intens.

"Setelah dilakukan pendalaman, ternyata belum memenuhi unsur atau cukup bukti, sehingga kami pulangkan," imbuhnya.

Ke 29 orang yang sempat diamankan di Mapolresta Samarinda, kesemuanya kemudian dipulangkan dan hanya dikenakan sanksi pembinaan serta diberikan imbauan dan arahan agar kasus provokasi dan anarkisme tak lagi terjadi. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews