Sabtu, 18 Mei 2024

Deer Velvet Sempat Jadi Komoditas Andalan, Terkendala Penangkaran Rusa Tak Direstui Kementerian KLHK

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 14 Oktober 2021 15:37

Anakan rusa yang dikembang biakan di penangkaran rusa, Desa Api Api, Penajam Paser Utara/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai kunjungan kerja di Samboja, Isran Noor bersama rombongan lalu bertolak ke Penajam Paser Utara.

Salah satu tempat yang ia kunjungi adalah penangkaran rusa di Desa Api Api, Penajam Paser Utara.

Penangkaran rusa ini sempat jadi sorotan pemerintah pusat pada 2015 lalu. Pasalnya, terbit Permenhut yang menyatakan penangkaran rusa tidak boleh dilakukan pemerintah daerah, namun berbentuk konservasi.

Penangkaran hanya boleh dilakukan oleh perseorangan, badan usaha, atau koperasi. Sementara penangkaran rusa di PPU ini, murni dikelola oleh Dinas Peternakan PPU.

Pemkab PPU sempat berjuang mendapatkan diskresi oleh presiden. Namun, diskresi itu ditolak, dan akhirnya penangkaran rusa masuk zona abu-abu. 

Pihak Pemkab PPU berjuang mendapatkan hak pengelolaan penangkaran rusa lantaran beberapa produk telah dihasilkan, dan menjadi andalan daerah lokasi IKN baru tersebut.

Salah satu produk andalan penangkaran rusa ini adalah ekstrak tanduk rusa atau deer velvet

Menurut pengobatan tradisional Tionghoa, manfaat tanduk rusa dipercaya bisa memperkuat stamina hingga memperbaiki tanda-tanda penuaan.

Bahkan produk deer velvet dari PPU ini sempay dipesan dengan total ribuan kemasan ke seluruh daerah di Indonesia.

Hal itu disampaikan, Nurliana Tarigan, Kasi Produksi Bibit dan Benih Ternah, UPTD Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak, Dinas Peternakan PPU.

"Tahun 2015 lalu, deer velvet kita dipesan hingha ribuan kemasan dari seluruh Indonesia. Bahkan ada yang pesan dari Papua," kata Nurliana, Kamis (14/10/2021).

Saat itu, sumbangan ke pendapatan asli daerah juga meningkat pesat, yakni sebesar Rp300 juta.

"Dulu sumbangan PAD kami besar. Pada tahun 2015 lalu bahkan hingha Rp300 juta," jelasnya.

Namun dengan ditolaknya diskresi tersebut, sumbangan PAD penangkaran rusa ini menjadi sangat minim. Padahal telah bertahun-tahun, pihak UPTD berupaya mendapatkan diskresi presiden.

"Sudah bertahun-tahun kami usahakan, tapi diskresi ditolak presiden," tuturnya.

Kondisi diperparah oleh pandemi Covid-19, hingga tahun ini tidak ada PAD yang disumbangkan ke Pemkab PPU, meski memiliki potensi pendapatan yang besar. Mulai dari deer velvet hingga penjulan daging rusa.

"Saat ini belum ada PAD yang kami sumbangkan, karena izin dari Kemenhut itu  dan terdampak pandemi Covid-19," tegasnya.
 
Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim yang meninjau lokasi tersebut, menyayangkan penolakan yang dilakukan Kementerian KLHK. Pasalnya penangkaran rusa dapat berpotensi menjadi tempat wisata keluarga.

"Sebenarnya bagus dikembangkan hntuk pariwisata," terangnya.

Terlebih penangkaran rusa ini memiliki produk yang memiliki nilai jual tinggi. Hal inipun perlu kembali dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.

"Mungkin dikira tidak ada efeknya (deer velvet itu). Tapi ternyata efeknya terdepan," imbuhnya.

Diketahui saat ini, total rusa di penangkaran itu berjumlah 190 ekor. Untuk rusa jantan dewasa berjumlah 35 ekor, dan betina dewasa sebanyak 27 ekor.

Kategori dara (umur 1,5 tahun - 2 tahun) pejantan 31 ekor, dan betina 27 ekor.

Untuk kategori anak rusa, jantan berjumlah 27 ekor, dan anakan betina berjumlah 34 ekor. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews