DIKSI.CO, SAMARINDA - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang pada Kamis (5/10/2020) pukul 11.30 Wita siang tadi, diseruduk oleh gabungan mahasiswa.
Para pelajar yang terkumpul dalam Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) kembali melakukan aksi unjuk rasanya yang kedua kali meminta agar dugaan kasus ambruknya hanggar Bandara Samarinda Baru (BSB) 2012 silam bisa diusut oleh Korps Adhyaksa.
"Dugaan ini kami dapati dari LHP BPK tahun anggaran 2012 sampai 2013 terkait proyek itu dan telah merugikan negara senilai Rp9,3 miliar," ungkap Azhar Ketua GMPPKT saat ditemui usai aksi demo siang tadi.
Menurut Adhar, belasan mahasiswa GMPPKT yang terdiri dari beberapa perguruan tinggi dan universitas di Samarinda ini menginginkan agar pihak berwajib bisa dengan serius menangani kerugian negara seperti ini.
Kedatangan GMPPKT ini juga bertujuan untuk menanyakan sejauh mana Kejati Kaltim telah merespon laporan yang telah mereka layangkan beberapa waktu sebelumnya.
"Kami ingin tahu sampai sejauh mana laporan yang sudah kami layangkan di proses. Kasus ini harus terus di kawal karena telah merugikan negara," tegasnya.
Untuk diketahui, laporan GMPPKT telah diberikan tanggal 14 September silam dan belum ada perkembangan penyelidikan dari pihak berwajib. Menjawab perihal ini, Kasi C Bidang Intel Kejati Kaltim, Erwin mengatakan pihaknya tak hanya mendiamkan laporan tersebut.