Sabtu, 23 November 2024

Datangi Kantor Kejati Kaltim, Mahasiswa Minta Petugas Usut Dugaan Ilegal Mining di Marangkayu, Kukar

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 1 Oktober 2020 8:1

Empat aktivis Jamper Kaltim saat menyambangi kantor Kejati Kaltimtara untuk memberikan aduan adanya aktivitas ilegal minning di Marangkayu, Kukar/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sektor pertambangan emas hitam di Kalimantan Timur (Kaltim) memang menjadi komoditi pendapatan terbesar daerah.

Sejatinya geliat pengerukan ini sahih untuk dilakukan, namun tidak bagi mereka yang berkegiatan melanggar aturan dan diduga ilegal. 

Kali ini, Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper) Kaltim kembali memberikan aduannya di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim-Kaltara (Kaltimtara) di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang akan adanya dugaan ilegal minning di kilometer 57, Desa Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

Pengaduan Jamper pada Kamis (1/9/2020) siang tadi hanya dihadiri empat orang perwakilannya saja. Sebab, mengingat masifnya angka penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tepian. 

"Hari ini kami menyampaikan dan perwakilan Kejati siap menampung aspirasi kami. Ada beberapa point tuntutan kami, pertama kasus tambang ilegal harus diselesaikan dengan menangkap para aktor intelektual dan menyita alat berat mereka," ungkap Ahmad Ketua Jamper Kaltim, saat dijumpai siang tadi usai mediasi dengan perwakilan Kejati Kaltimtara. 

Tuntutan Jamper soal penindakan kepada para aktor intelektual yang berada di belakang aktivitas galian tambang ilegal memang terus disuarakannya.

Sebab, lanjut Ahmad, ada beberapa kasus pengungkapan tambang ilegal hanya menindak para pekerja lapangannya saja. 

"Kami menginginkan ini semua diatur untuk kepentingan rakyat agar bisa terakomodir sesuai peraturan perundang undangan," imbuhnya. 

Sementara itu, Ahmad menuturkan awal mula penemuan adanya aktivitas tambang ilegal di Marangkayu, Kukar tersebut bermula ketika rombongannya ada melakukan sebuah kegiatan dikawasan tersebut. 

Ketika melintas, mereka tak sengaja melihat adanya pengupasan lahan di zonasi hutan yang seharusnya tak boleh ada kegiatan pertambangan

Berangkat dari kecurigaan tersebut, Jamper Kaltim kemudian melakukan penyelidikan swadaya dan mendapati kegiatan pengerukan emas hitam di kawasan itu. 

"Akhirnya kami temukan kegiatan, alat berat, beberapa ekskavator dan batu kerukan," tegasnya. 

Dengan semua bukti tersebut, Jamper Kaltim akhirnya memutuskan untuk memberikan aduannya. Meski aspirasi mereka telah diterima dengan baik oleh perwakilan Kejati Kaltimtara, namun Ahmad menginginkan agar aparat terkait bisa lebih serius melakukan penanganan. 

"Kalau penyelesaian dari pusat kami cukup merasa puas karena ada penindakan tegas sampai ke atas. Sedangkan lenyelesaian daerah kami belum bisa sampaikan kepuasan kami," katanya. 

"Seharusnya aparat daerah mampu menindak dan jangan ke pusat dulu jangan kelamaan koordinasi, nanti aktivitas pertambangan justru udah selesai dan sulit melakukan penindakan," sambungnya. 

Terpisah, Kasi C Bidang Intel Kejati Kaltimtara, Erwin menyampaikan kalau aspirasi dari Jamper Kaltim saat ini telah diterima pihaknya dan akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu. 

Usai pengkajian, kata Erwin, nantinya akan diketahui hasilnya akan melakukan tindak lanjut seperti apa. Minimal, koordinasi lintas lembaga akan diberlangsungkan. 

"Kami tampung aspirasinya dan akan kami kaji. Apakah nanti koordinasi dengan pihak terkait melakukan tindakan-tindakannya. Kalau bicara unsur, nanti kami lihat dari penyelidikan awal," jelas Erwin. 

Cuman, lanjut Erwin, koordinasi lintad lembaga untuk menentukan hasil penindakan awal ini tak memiliki waktu targetan pasti. Meski demikian, Erwin menjanjikan kalau respon aparat terkait menyikapi laporan ini akan dilakukan secepat mungkin. 

"Kami pasti akan lalukan secepatnya itu pasti. Dan koordinasi seperti penindakan di tahura. Dan di sana juga penindakan bukan hanya dari pekerja bahkan sampai ke para penyandang dana juga kami berhasil ditindak di gakkum," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews