Jumat, 26 April 2024

Dapat Penghargaan Terkait Pengawasan, Disnakertrans Kaltim Bakal Berupaya Tegakkan UU Ketenagakerjaan

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 6 Juli 2022 0:0

Foto Caps : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) meraih penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA  - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) meraih penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan diberikan lantaran Disnakertrans Kaltim telah berhasil melaksanakan Uji Kompetensi kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan yang melingkupi wilayah Bumi Etam ini.

Selain itu, Kemenaker RI juga menganugerahi penghargaan kepada Pegawai Pegawas Disnakertrans Kaltim, atas kerja besar dalam pengawasan ketenagakerjaan hingga mencapai tahap penyidikan secara lengkap hingga dinyatakan P21.

Pelaksana Tugas (Plt) Disnakertrans Kaltim Hetty menjelaskan, pemberian penghargaan dari Kemenaker RI tersebut merupakan rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2022.

Rakornas tersebut berlangsung di Hotel Holiday Inn Jakarta hari Selasa (5/7/2022) kemarin. Kegiatan dihadiri seluruh perwakilan Disnakertrans se - Indonesia.

"Pertama, kami (Disnakertrans Kaltim, Red) mendapat penghargaan terkait pelaksanaan uji kompetensi pegawai pengawas di provinsi ya, jadi kepala dinasnya mendapat penghargaan dari menteri," ujar Hetty saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (6/7/2022) kemarin.

Ditambahnya lagi, penghargaan diberikan kepada pegawai pengawas Disnakertrans Kaltim.

"Bu menteri juga memberikan penghargaan kepada pegawai pengawas atas nama ibu Leny Ekawaty yang berhasil melakukan penyidikannya dengan lengkap, sehingga bisa dilimpahkan ke kejaksaan," imbuhnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews