Diungkapkan Achmad Nabhan, dalam kasus yang diungkapkan massa aksi dirinya belum mengetahui persis duduk perkara. Meski sempat menjabat posisi tinggi di Baznas Kaltim beberap waktu lalu, sekira awal 2019 namun saat itu dia hanya bertahan 3 bulan.
"Setelah itu saya tidak di Baznas dan saya baru kembali lagi mulai Januari (2022) kemarin jadi tidak banyak yang bisa kita lakukan kemarin. Yang jelas, pertama saya sudah melakukan audit keuangan, dan saya telah meminta percepatan pengembalian (kerugian) berdasarkan hasil audit yang juga pernah dilakukan pusat," pungkasnya.
Sementara itu, Pembina Baznas Kaltim, Hadi Mulyadi, juga beri respon perihal adanya dugaan korupsi di tubuh Baznas itu.
Ia sebut bahwa oknum yang diduga itu adalah pengurus periode lalu.
"Itu Baznas periode lalu. Sudah diputuskan Baznas pusat untuk dikembalikan. Sekarang dalam proses pengembalian," ujarnya.
Kemudian, ia sebut bahwa ini sama sekali tak berhubungan dengan pengurus Baznas yang sekarang.
"Tidak ada hubungan dengan pengurus (Baznas) yang sekarang," katanya. (tim redaksi)