DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejak mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Tanah Air, termasuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyebabkan perekonomian masyarakat menjadi tak menentu. Terlebih bagi warga yang berpenghasilan harian.
Dinas Sosial Provinsi Kaltim mencatat sebanyak 96.111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rencananya akan menerima bantuan dalam bentuk sembako senilai Rp 500 ribu selama 3 bulan untuk warga terdampak Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ahmadin, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kaltim.
"Bantuan bagi warga miskin terdampak Covid-19 akan diberikan bantuan pangan non tunai berupa bahan sembako," ujarnya, Rabu (15/4/2020)
Adapun rincian sembako yang akan disalurkan seperti, mie instan, 1 kg gula pasir kemasan, 155gr Sarden kaleng, 198gr Cornet, 370gr susu kental manis, 1 liter minyak goreng, dan telur ayam lokal.
Sedangkan untuk bantuan beras, sesuai dengan surat edaran Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 24 Maret 2020, bahwa penggunaan cadangan beras pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan dalam penanggulangan tanggap darurat bencana non alam berupa Covid-19.
"Pemerintah daerah dapat memberikan bantuan beras berdasarkan jumlah korban dengan indeks 400 gram perorang setiap harinya, dikalikan dengan jumlah hari masa penanggulangan keadaan darurat," terangnya.