DIKSI.CO, SAMARINDA - Dugaan aksi pemalakan para sopir truk yang sedang mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu kini telah sampai ke telinga pihak kepolisian.
Mendapat kabar tersebut, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan saat ini pihaknya akan mendalami dugaan aksi premanisme tersebut.
"Kalau saat ini kami belum menerima laporan resminya, tapi kami akan dalami kabar (pemalakan sopir truk) itu," jelas Andika saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Meski belum menerima laporan resmi, lanjut Andika, Korps Bhayangkara sejatinya tetap memiliki kewajiban melakukan penyelidikan awal.
Sebab aksi premanisme jelas sebuah perbuatan yang mengancam ketertiban dan melanggar hukum pidana.
"Pasti akan kami selidiki," tegasnya.
Selain itu, Andika juga menyampaikan imbauan agar para sopir truk yang telah menjadi korban pemalakan agar bisa segera memberikan laporan resminya kepada kepolisian.
"Kami juga mengimbau agar sopir yang pernah dipalak bisa segera memberikan laporannya kepada kami," tandasnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya salah satu sopir truk, sebut saja Ocid menjelaskan pungutan liar itu membuat dirinya dan rekan sejawatnya harus mengantre berjam-jam hingga berhari-hari.
Antrean lama yang dialami Ocid disebabkan adanya mobil-mobil yang diperioritaskan menerobos antrean karena sudah membayar, karena sering disebut 'nyuntik' atau 'nembak'.
"Untuk antre secara normal sopir juga dipungut biaya Rp 5 ribu. Uang itu diberikan kepada supir tangki BBM Solar, alasannya supaya mempercepat kedatangan, kalau pun terlambat uang itu untuk rokok dan minum supir tangki," kata Ocid saat di konfirmasi awak media belum lama ini.
"Sedangkan untuk praktek 'nyuntik' atau 'nembak', supir dipungut biaya mulai dari Rp 20 Ribu hingga Rp 50 Ribu," sambungnya.
Ocid mengaku dirinya salah satu sopir yang pernah memarkirkan truk kontainer di depan Big Mall lantaran panjangnya antrean.
Namun, ia baru bisa mendapat Solar setelah 4 hari.
Ocid menyebut praktek 'nyuntik' yang memprioritaskan mobil atau truk yang bayar ke pemungut jadi biangnya.
"Tadi saja, saya dapat solar setelah mengantre selama 2 hari. Kalau membayar lebih ke pemungut, maka akan lebih diprioritaskan," bebernya.
Padahal kata Ocid, sesuai ketentuan yang berlaku, untuk pengisian BBM Solar bersubsidi akan difasilitasi Fuel Card atau kartu minyak. Menurut Ocid, beberapa yang diduga pengetap memiliki kartu minyak lebih dari satu.
"Saya dan teman-teman, berharap semua pelaku pungli dan pengetap ditertibkan, supaya oknum yang mengatur tidak lagi memungut biaya, dan juga pengetap tidak ada lagi yang berulang kali mengisi Solar," harapnya. (tim redaksi)