Sabtu, 23 November 2024

Curi Kosmetik Bernilai Ratusan Juta, Ibu Tiga Anak di Samarinda Diancam Kurungan 7 Tahun Penjara

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 30 Juni 2020 9:38

FOTO : Nisbayanti (kiri) saat dijumpai awak media di ruang penyidik Polsek Samarinda Kota, Selasa (30/6/2020) sore tadi/IST

Meski pencuriannya terbilang sedikit dalam sehari. Siapa sangka, hasil penjualan kosmetik curian itu bisa meraup keuntungan sekitar Rp 4 juta rupiah dalam sebulan. 

"Sistem jualnya lewat online, satu barangnya saya jual Rp 60 - 70 ribu, tapi belum laku semua, memang tidak terlalu laku sih barangnya ini di pasaran," timpalnya. 

Ditemui ruang terpisah, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno menjelaskan, aksi pencurian Nisbayanti sebenarnya telah dilaporkan pada tanggal Sabtu (13/6) dan Kamis (25/6) kemarin kembali dilaporkan.

Setelah menerima aduan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidkan dengan memeriksa rekaman Camera Closed Circuit Television (CCTV).

Berbekal rekaman CCTV polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. 

"Jadi kami amankan pelaku di rumahnya. Saat ini kasus masih terus kami kembangkan lagi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews