Tak berselang lama, aparat berwajib dari Polsek Sungai Kunjang tiba di lokasi kejadian.
Keduanya pun langsung digelandang menuju kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Iptu Purwanto Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang melalui Kasubnit Opsnal Bripka Santoso menjelaskan bahwa kedua pria tersebut berinisial BG dan AD.
"Berdasarkan pengakuan pelaku mereka sudah dua kali melakukan pencurian bersama namun dengan lokasi yang berbeda, yaitu di daerah luar Sungai Kunjang dan satunya di Hotel Harris itu," ucapnya saat diwawancari di Mapolsek Sungai Kunjang.
Diungkapnya pula, bahwa pelaku merupakan teman, yang satu tinggal di jalan Pirus Samarinda dan sedangkan yang satunya di jalan Jakarta, Samarinda.
"Untuk barang bukti yang diamankan, yaitu berupa helm korban, motor pelaku dan juga ponsel," ujarnya.
Atas dasar perbuatan tersebut, keduanya kini diamankan di Polsek Sungai Kunjang, sembari Kepolisian menunggu adanya laporan resmi dari korban. (tim redaksi Diksi)