Sabtu, 23 November 2024

Cekcok Akibat Meminjam Motor, Suami Aniaya Mantan Istri

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 2 Desember 2020 7:54

FOTO : Misriansyah (kiri) memegang barang bukti yang digunakannya menganiaya mantan istrinya/Diksi.co

Tak berhenti, pelaku saat itu kembali mengambil benda lainnya, yakni sebuah sapu yang langsung dilemparkannya ke bagian badan belakang korban. 

"Kemudian meninju bagian mata sebelah kanan korban, saat korban terjatuh ke lantai kemudian korban di seret pada kedua tangannya," tambahnya lagi. 

Untuk diketahui, mahligai cinta antara korban dan pelaku telah kandas hampir dua tahun silam. Keduanya sempat menjadi sepasang suami istri namun usia pernikahannya hanya selama enam bulan. Keduanya berpisah karena tak lagi merasa cocok, akan tetapi komunikasi keluarga masih erat terjalin dari mereka. 

"Akibat kejadian itu korban melapor ke kami dan kami tindak lanjuti dengan mengamankan pelaku dikediamannya. Barang bukti yang kami amankan berupa bukti visum, dan barang yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan," tandas Purwanto. 

Akibat perbuatannya, kini Misriansyah dipastikan mendekam dengan waktu cukup lama di balik kurungan besi. Sebab ia disanksi Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews