"Itu berpotensi PSU, makanya kita info supaya mentransformasi pengetahuan dari temuan sosialisasi ke calon saksinya," ujarnya.
Disinggung seberapa besar potensi terjadinya PSU, disebutnya apabila Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak mengetahui tata cara dalam melakukan pemungutan dengan benar maka potensi terjadinya PSU cukup besar.
Bukan masalah baru, Imam membeberkan bahwa PSU sendiri pernah terjadi di Kecamatan Samarinda Ilir dan Kota Samarinda.
"Potensi PSU bisa terjadi justru karena kesalahan teknis, misalnya pemilih menggunakan masker, tapi tidak terdaftar di DPT tapi dipersilahkan memilih, atau dia bawa pemberitahuan bawa juga KTK, tapi bukan orangnya. Kalau itu dilakukan, mungkin lebih dari satu ya PSU," pungkasnya.
Menutup wawancara, Imam berharap dari kegiatan ini dapat memberikan tambahan informasi mengenai bagaimana fungsi kesaksian para saksi agar pemilihan 9 Desember mendatang berjalan dengan baik. (tim redaksi Diksi)