Zulfikar mengatakan penyemprotan cairan disinfektan merupakan langkah Pemerintah Daerah untuk menghindari penyebaran COVID-19, terutama di area perkantoran.
“Penyemprotan akan dilakukan secara berkala dari pukul 08.30 sampai sore. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap,” ujarnya.
Setelah area perkantor, lanjut ia, BPBD Paser akan melanjutkan penyemprotan di fasilitas umum.
Sumber dana dari kegiatan ini berasal dari APBD Kabupaten Paser melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19. (advertorial)