Untuk sapi yang berasal dari Sulawesi, akan diawasi secara ketat dibantu pihak terkait.
Pihaknya di DPKH Kaltim, turut mempertimbangkan ketersediaan stok daging di Kaltim.
“Jadi memang kalau bicara stok, masih cukup. Tapi kalau terus menerus pembatasan tentu harus kita pikrikan,” paparnya.
Menjamin ketersediaan stok sapi di Kaltim, pihaknya memberklakukan sejumlah persyaratan.
Kaltim tetap akan menerima sapi dari daerah-daerah yang belum terdampak wabah PMK, dengan menerapkan sejumlah persyaratan
"Pengirim wajib melakukan karantina selama 14 hari pada hewan ternak mereka. Karantina dilakukan di daerah pengirim. Bukan kita yang karantina,” pungkasnya. (ADV/Kominfo Kaltim)